Jakarta - Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung, menilai sejumlah sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada klub kebanggaan mereka tersebut tidak adil.
"Sanksi pemindahan pertandingan kandang maupun tanpa penonton hingga akhir musim adalah sesuatu yang zalim bagi Persib serta Bobotoh pada umumnya," kata pentolan Flowers City Casual (FCC) Rizky Maulana di Bandung, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada Persib, khususnya pemindahan laga kandang dan larangan ditonton suporter, bukan hal yang tepat. Sebab, hal seperti itu dipandang tidak membuat efek jera.
"Sanksi seperti ini hanya pengulangan sanksi yang sama di masa lalu dan terbukti sama sekali tidak mengurangi tindak kekerasan atas nama rivalitas," ujar Rizky.
Seharusnya, kata dia, pihak-pihak terkait merancang regulasi yang lebih ketat agar suporter bisa tertib, baik di dalam maupun luar stadion. PSSI jangan berkutat hanya pada pemberian sanksi.
"Yang harus diselesaikan segera itu bukanlah memberikan sanksi, tapi merancang regulasi agar suporter sepak bola tertib, termasuk bagaimana seharusnya pihak keamanan melakukan tugasnya di stadion," ucap Rizky.
Merugikan Persib
Senada dengan Rizky, Ketua Bobotoh Maung Bandung Bersatu (Bomber), Asep Abdul, juga memandang sanksi yang dijatuhkan terlalu berat dan merugikan timnya. "Sanksi ini terlalu berat dan tidak adil. Ini bukan efek jera," ujar Asep.
Dia menyesalkan kenapa saat ini Komdis PSSI begitu garang dalam memberikan sanksi kepada Persib. Sementara, sebelumnya terdapat banyak kasus kekerasan suporter yang sanksinya lebih ringan. Bahkan, ada beberapa kasus yang tidak mendapatkan sanksi.
"Kalau (sanksi untuk Persib sekarang) seperti ini, kenapa kejadian sebelumnya (di berbagai daerah) tidak mendapatkan sanksi seperti ini," imbuh Asep.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Persib terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 23 September 2018. Atas sanksi tersebut, manajemen Persib akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding kepada Komdis PSSI.
Persib berpendapat semua butir hukuman yang dijatuhkan Komdis kepada mereka tidak menimbang seluruh fakta di lapangan. Dan, sama sekali tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas akar permasalahan yang ada.
sumber dari bola.com,liputan6.com
"Sanksi pemindahan pertandingan kandang maupun tanpa penonton hingga akhir musim adalah sesuatu yang zalim bagi Persib serta Bobotoh pada umumnya," kata pentolan Flowers City Casual (FCC) Rizky Maulana di Bandung, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada Persib, khususnya pemindahan laga kandang dan larangan ditonton suporter, bukan hal yang tepat. Sebab, hal seperti itu dipandang tidak membuat efek jera.
"Sanksi seperti ini hanya pengulangan sanksi yang sama di masa lalu dan terbukti sama sekali tidak mengurangi tindak kekerasan atas nama rivalitas," ujar Rizky.
Seharusnya, kata dia, pihak-pihak terkait merancang regulasi yang lebih ketat agar suporter bisa tertib, baik di dalam maupun luar stadion. PSSI jangan berkutat hanya pada pemberian sanksi.
"Yang harus diselesaikan segera itu bukanlah memberikan sanksi, tapi merancang regulasi agar suporter sepak bola tertib, termasuk bagaimana seharusnya pihak keamanan melakukan tugasnya di stadion," ucap Rizky.
Merugikan Persib
Senada dengan Rizky, Ketua Bobotoh Maung Bandung Bersatu (Bomber), Asep Abdul, juga memandang sanksi yang dijatuhkan terlalu berat dan merugikan timnya. "Sanksi ini terlalu berat dan tidak adil. Ini bukan efek jera," ujar Asep.
Dia menyesalkan kenapa saat ini Komdis PSSI begitu garang dalam memberikan sanksi kepada Persib. Sementara, sebelumnya terdapat banyak kasus kekerasan suporter yang sanksinya lebih ringan. Bahkan, ada beberapa kasus yang tidak mendapatkan sanksi.
"Kalau (sanksi untuk Persib sekarang) seperti ini, kenapa kejadian sebelumnya (di berbagai daerah) tidak mendapatkan sanksi seperti ini," imbuh Asep.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Persib terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 23 September 2018. Atas sanksi tersebut, manajemen Persib akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding kepada Komdis PSSI.
Persib berpendapat semua butir hukuman yang dijatuhkan Komdis kepada mereka tidak menimbang seluruh fakta di lapangan. Dan, sama sekali tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas akar permasalahan yang ada.
sumber dari bola.com,liputan6.com
The Attorney General regulates charities and the professional fundraisers
who solicit on their behalf. The purpose of this oversight is to protect
charitable assets for their intended use and ensure that the charitable
donations contributed by Californians are not misapplied and squandered through
fraud or other means. The main elements of the Attorney General´s regulatory
program are:
The attorneys and auditors of the Charitable Trusts Section investigate and
bring legal actions against charities and fundraising professionals that misuse
charitable assets or engage in fraudulent fundraising practices. If you have a
complaint about a charity or fundraising professional, please use our complaint
form, pdf.
The Registry of Charitable Trusts administers the statutory registration
program. All charitable trustees and fundraising professionals are required to
register and file annual financial disclosure reports with the Registry. In
addition, nonprofit organizations that conduct raffles for charitable purposes
are required to register and file an annual financial report.
The Attorney General also offers guidance to help Californians make important
personal decisions on charitable giving. These resources include the Guide to
Charitable Giving for Donors, pdf and searchable databases to learn about
specific charities and charitable fundraising professionals in the state.
Guide for Charities
The Attorney General's Guide for Charities has been revised and there is a
live webinar discussing the Guide. The video and additional resources are
available on the Guide for Charities page. The video is also available on the
California Department of Justice's YouTube Channel. Please also review other
Registry Publications and Resources.
Charity Research Resources
The Registry Verification Search tool allows a registrant's public filings
to be viewed and downloaded from the Registry database. These public filings
include a copy of the federal annual informational return (IRS Forms 990,
990-PF, and 990-EZ) initial and renewal registration forms and data (e.g. Forms
CT-1, RRF-1), other documents that organizations are required to file with this
office, and incoming and outgoing Registry correspondence. For help using and
interpreting the results from our search tool, please review Registry
Verification Search tool - Tips for use and definition of the codes.
This tool, along with the resources posted on the Resources page, allows
donors to become informed about a charity before making a decision to give. In
the Guide to Charitable Giving for Donors, pdf, you will find giving tips and,
on pages 9-14, a guide to reviewing the Form 990. If you have any questions regarding
Registry filings, Contact the Registrar.
Notice to Attorney General in Probate Matters
The Attorney General's Office must be given notice of any matter involving
a gift to charity, assets held in charitable trust, disposition or gifts of
assets to an unnamed charitable beneficiary or property that may escheat to the
State of California. For a summary of statutes that require notice to the
Attorney General, please refer to the Notice Requirements.